Kemendikbudristek mendorong percepatan transformasi SPBE

Kemendikbudristek Dorong Percepatan Transformasi SPBE untuk Perkuat Layanan Pendidikan Digital

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semakin menekan akselerasi transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi. Di tengah kebutuhan layanan publik yang kian menuntut kecepatan dan ketepatan, digitalisasi diposisikan bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang lebih modern.

SPBE Jadi Kunci Reformasi Birokrasi

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menegaskan bahwa transformasi digital berbasis SPBE kini menjadi elemen paling penting dalam mendorong reformasi birokrasi pemerintah. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan di Jakarta, Selasa, saat Kemendikbudristek menggarisbawahi perlunya pembenahan layanan berbasis teknologi agar lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Menurut Suharti, penguatan SPBE tidak hanya berkaitan dengan penggunaan sistem elektronik, tetapi juga menyangkut perubahan cara kerja birokrasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks pendidikan, hal ini menjadi semakin relevan karena pelayanan publik di sektor ini bergantung pada dukungan data, platform, dan koordinasi antarlembaga yang solid.

Rakor Balai TIK Pendidikan Jadi Penggerak Ekosistem Digital

Salah satu langkah yang ditempuh Kemendikbudristek adalah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Balai Teknologi Informasi, Komunikasi (TIK) Pendidikan. Kegiatan bertema Bersama Menguatkan Ekosistem Digital Pendidikan itu dihadiri oleh Kepala Balai TIK Pendidikan dari 22 provinsi di Indonesia.

Rakor tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan. Suharti menyebut forum ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT), dan Balai TIK Pendidikan dalam membangun ekosistem digital yang lebih tangguh.

Selain menjadi ruang koordinasi, pertemuan itu juga dimaksudkan sebagai wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi dalam memperluas pemanfaatan teknologi di sektor pendidikan. Dengan demikian, penguatan digital tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu arah kebijakan yang lebih jelas.

Indeks SPBE Kemendikbudristek Capai 3,86

Dalam kesempatan itu, Suharti turut mengapresiasi peran Pusdatin yang mengelola capaian evaluasi SPBE hingga meraih predikat sangat baik dengan indeks 3,86. Capaian ini, kata dia, menunjukkan komitmen Kemendikbudristek untuk menghadirkan layanan yang berkualitas sekaligus selaras dengan agenda reformasi birokrasi.

Kepala Pusdatin Hasan Chabibie menjelaskan bahwa SPBE memiliki peran penting sebagai pondasi dalam arah kebijakan nasional, terutama dalam konsep Government as a Platform (GaaP). Melalui pendekatan ini, pemerintah didorong untuk membangun ekosistem digital yang memungkinkan layanan publik berjalan lebih baik, sambil tetap menjaga prinsip pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, netral, profesional, dan berbasis hukum.

Hasan menegaskan, Pusdatin akan terus melanjutkan penguatan layanan dan inovasi teknologi pembelajaran melalui kolaborasi dengan BLPT serta Balai TIKP provinsi se-Indonesia. Fokusnya bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada pengembangan ekosistem digital pendidikan yang mampu menopang kebutuhan layanan di lapangan secara lebih terintegrasi.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles