Hotel di Semarang diwajibkan untuk menggunakan air PDAM oleh Pemkot

Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah mewajibkan pengusaha hotel dan mal untuk menggunakan air berlangganan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang untuk menjaga keberlangsungan air bawah tanah.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan bahwa pengusaha hotel dan mal sudah diberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan air bawah tanah, mengingat dampaknya terhadap penurunan muka tanah di Kota Semarang yang massif.

Iswar menegaskan bahwa kewajiban menggunakan air PDAM bukan semata-mata mengarahkan mereka untuk berlangganan sehingga membayar, tetapi pertimbangannya lebih kepada pelestarian lingkungan.

Terkait dengan penerapan aturan itu, pihaknya mengintensifkan patroli untuk mengecek hotel dan mal yang kemungkinan menggunakan air bawah tanah agar bisa dilakukan penindakan.

Pakar sumber daya air Universitas Diponegoro Semarang Prof Suripin mengakui bahwa penggunaan air bawah tanah sedemikian masif sehingga tidak mudah untuk menghentikannya begitu saja.

Menurut dia, eksploitasi air bawah tanah akan berdampak terhadap semakin cepatnya penurunan muka tanah, sehingga harus dilakukan upaya penyeimbang, yakni mengisi kembali air bawah tanah.

Pengisian air tanah, katanya, bisa dilakukan semua orang dan tidak memerlukan biaya tinggi, di antaranya dengan membuat sumur resapan sehingga ketersediaan air bawah tanah akan kembali terisi.

Artikel ini disusun oleh Zuhdiar Laeis.

Hot Topics

Related Articles