Bapanas Mengumumkan Harga Gula Konsumsi Resmi Rp16 Ribu

Pemerintah resmi memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp14.500 per kg menjadi Rp16.000 per kg atau Rp17.000 per kg khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil, dan pedalaman. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri yang diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern agar bisa menjual di atas harga acuan penjualan (HAP) sesuai kewajaran harga yang ditetapkan. Relaksasi ini berasal dari Badan Pangan Nasional/National Food Agency.

“Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Kamis.

Tercatat potensi penurunan produksi dari estimasi awal 2,6 juta ton menjadi sekitar 2,2-2,3 juta ton akibat El Nino. Sementara realisasi impor Gula Kristal Mentah (GKM) baru sebesar 180.000 ton atau sekitar 22,61 persen dan Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 126.941 ton atau 58,82 persen. Realisasi impor yang masih minim juga disebabkan beberapa perusahaan yang memiliki kuota impor GKM masih belum ada realisasi. Hal itu antara lain karena tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau penjualan sesuai HAP di tingkat konsumen.

Data Panel Harga Pangan NFA tanggal 8 November 2023 menunjukkan harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen sebesar Rp16.211 per kg, lebih tinggi 11,8 persen di atas HAP. Sedangkan dari data Tradingeconomics mencapai 27,95 sen dolar AS per pon, mencapai level tertinggi dalam periode 5 tahun.

Hot Topics

Related Articles