Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bersama dengan Institut Leimena akan menyelenggarakan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 13-14 November 2023. Konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam lingkup pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra mengungkapkan bahwa konferensi ini bertema “Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif” sebagai bagian dari peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Konferensi tersebut akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Wakil Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa Muhammadou M.O. Kah.
Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya diharapkan dapat menjadi forum internasional untuk mendiskusikan konsep martabat manusia sebagai prinsip dasar hak asasi manusia yang melekat. Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama berdasarkan penghargaan terhadap martabat manusia telah dilaksanakan di Indonesia dan berhasil melibatkan ribuan guru dan pendidik dari 34 provinsi di Indonesia.
Dalam program ini, guru-guru dilatih untuk menguasai tiga kompetensi, yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif, dalam upaya untuk mengurangi intoleransi di kalangan guru dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hubungan lintas agama. Konferensi Internasional LKLB diharapkan dapat menjadi wadah bagi para peserta dari berbagai negara dan latar belakang untuk berdialog dan berbagi pengalaman dalam upaya menciptakan masyarakat yang damai dan inklusif.

