Kemarin, Polda Jatim memberikan penjelasan mengenai penggunaan gas air mata dan Firli memberikan klarifikasi.

Beberapa peristiwa hukum telah dilaporkan LKBN ANTARA pada hari Senin (20/11), termasuk penjelasan Polda Jawa Timur tentang penembakan gas air mata setelah pertandingan antara Gresik United dan Deltras FC, serta Ketua KPK Firli Bahuri yang memenuhi undangan klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

1. Polda: Polisi menembakkan gas air mata karena suporter beringas
Aparat kepolisian mengklaim bahwa mereka terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter menjadi semakin beringas setelah pertandingan antara Gresik United dan Deltras FC pada pertandingan Lanjutan Liga 2 Indonesia di luar Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11) sore. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan eskalasi kericuhan.

2. Novel Baswedan mendukung Polri dalam penuntasan pengusutan terhadap Firli Bahuri
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan dukungannya terhadap Polri untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

3. Jaksa Agung mengingatkan institusi agar Peristiwa Bondowoso tidak terulang
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan Institut Kejaksaan dan para pegawainya agar merawat kepercayaan publik dengan konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi, sehingga peristiwa seperti Bondowoso terkait OTT KPK di Kejaksaan Negeri Bondowoso tidak terulang.

4. Polisi menangkap pemuda yang memamerkan senjata api
Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena telah memamerkan video dirinya meletuskan senjata api. Pemuda tersebut ditangkap dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

5. Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi Dewas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta. Firli menjelaskan bahwa dia tidak bisa mengungkapkan isi dari klarifikasi tersebut.

Artikel ini diketik oleh Fath Putra Mulya dan disunting oleh D.Dj. Kliwantoro. Teks ini dilindungi hak cipta © ANTARA 2023

Hot Topics

Related Articles