Pada setiap kesempatan diskusi dengan tim kampanye, Pak Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya sifat pemimpin yang harus Pindo Jaladri. Seperti samudra yang menerima segala kotoran dan mengembalikan kebaikan. Jika ada yang mencela atau menyebarkan hoax, maka balaslah dengan senyuman dan pencerahan.
Pada hari pertama “hari tenang”, telah muncul berbagai celaan dan hoax tentang pak Prabowo, pak Gibran, dan bahkan pak Jokowi. Berikut adalah rekapitulasi berbagai celaan, hoax, dan ekstrimisme yang diterbitkan atau disebarluaskan oleh akun media sosial resmi Timnas 01 dan TPN 03, beserta pencerahannya:
– Katanya: “Pak Prabowo sudah tidak sehat.”
Faktanya: Pak Prabowo sehat dan tidak mungkin lolos tes kesehatan calon Presiden jika tidak sehat.
– Katanya: “03 punya 21 program. 02 hanya makan siang gratis.”
Faktanya: 02 juga memiliki program-program prioritas, seperti lanjutkan program-program sukses pak Jokowi, cek kesehatan gratis, dan perbaiki sekolah-sekolah rusak.
– Katanya: “Giat bagi-bagi bansos terutama beras meningkat pesat di awal 2024, karena 02 curang.”
Faktanya: Pembagian bansos di awal 2024 disebabkan oleh kekurangan stok beras akibat panen mundur.
– Katanya: “Pak Prabowo dalam investigasi Uni Eropa karena korupsi / terima fee pengadaan pesawat tempur bekas”
Faktanya: Berita ini tidak memiliki dasar yang kuat dan sumbernya tidak dapat dipastikan.
– Katanya: “Sudah ada deal, pak Prabowo hanya akan jadi Presiden 2 tahun, setelah itu dia akan mundur dan pak Gibran naik”
Faktanya: Ketua TKN 02 yang disebutkan oleh pihak lain untuk mendukung klaim ini mengklarifikasi bahwa dia tidak pernah bertemu dan mengenal pihak yang mengklaim tersebut.
– Katanya: “Adanya aturan pemilihan Penjabat Gubernur, Bupati & Wali Kota dipilih Presiden adalah kecurangan pak Jokowi”
Faktanya: Aturan yang mendasari pemilihan Penjabat Kepala Daerah oleh Presiden (UU 10/2016) disetujui oleh partai politik pengusung 01 dan 03 di DPR.
– Katanya: “Kepala Daerah diminta pak Jokowi menangkan 02”
Faktanya: Tidak ada bukti untuk klaim ini. Justru yang ada bukti adalah permintaan Badan Intelijen Negara (BIN) agar Kepala Daerah menangkan 03.
– Katanya: “Pak Gibran usia 36 bisa jadi Cawapres karena langgar konstitusi”
Faktanya: UUD 1945 tidak mengatur batasan usia minimal atau maksimal untuk Calon Presiden / Wakil Presiden.
– Katanya: “Pembentukan 4 Provinsi baru di Papua adalah untuk memuluskan kemenangan 02”
Faktanya: Pembentukan UU Provinsi baru di Papua adalah aspirasi daerah dan disepakati oleh semua partai politik di DPR, termasuk pengusung 01 dan 03.
– Katanya: “Pak Prabowo adalah pelanggar HAM”
Faktanya: Tidak ada pengadilan HAM yang mengadili pak Prabowo karena tidak pernah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh beliau.
Dengan demikian, mari kita balas celaan dan hoax dengan senyuman dan pencerahan. Daripada menyebarkan celaan dan hoax, mari kita ingatkan sesama anak bangsa di Timnas 01 dan TPN 03 untuk membanggakan hal-hal positif dari calon masing-masing. Sumber: Kelompok Kerja Transformasi Bangsa.