Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat memberikan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual di Aula Bumi Betuah Kantor Walikota Singkawang. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro, Heri Apriadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokasi dan Teknologi Informasi Zulzaeni Mansyur, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Singkawang. Acara ini berlangsung pada Kamis (15/02).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto menyampaikan Keynote Speech dalam kegiatan, menyatakan bahwa kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2024 di Kota Singkawang bertema “Pelindungan Merek dan Indikasi Geografis Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah”. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah Kota Singkawang dalam upaya meningkatkan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Singkawang agar semakin MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif).

Tito berharap kegiatan ini dapat mendorong dan memberikan perlindungan hukum yang optimal untuk memperkuat kedaulatan serta bukti kepemilikan Kekayaan Intelektual khususnya di Kota Singkawang, melindungi hak masyarakat, mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan penyalahgunaan pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil.

PJ. Walikota Singkawang Sumastro dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan acara ini. Beliau juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk mendukung dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Singkawang serta memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhayan dan Heri Apriadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, sebagai Moderator.

Salah satu pelaku UMKM Pengolah Serabut Kelapa Merek Jasa “KASANA” Rusnayadi mengharapkan agar kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM di Kota Singkawang. Mereka berharap agar kegiatan ini dapat membantu mereka dalam melindungi produk-produk kreatif dan inovatif yang mereka miliki, sehingga dapat meningkatkan nilai dan daya saing produk-produk UMKM di Kota Singkawang.

Sumber: https://mediakalbarnews.com/kanwil-kemenkumham-kalbar-kegiatan-pendampingan-pengajuan-permohonan-kekayaan-intelektual/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kanwil-kemenkumham-kalbar-kegiatan-pendampingan-pengajuan-permohonan-kekayaan-intelektual

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles