Perpanjangan STNK 5 Tahunan Hanya 15 Menit, Jasa Raharja Menggalakkan Samsat Digital Leuwipanjang Sebagai Samsat Percontohan

Jasa Raharja memberikan penghargaan positif untuk kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat. Layanan kesamsatan yang diresmikan pada akhir tahun lalu merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 tahunan secara drivethru.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan layanan yang sangat baik. Ia menekankan bahwa terminal ini memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai sosial dan ekonomi. Selain itu, Rivan juga menyoroti keistimewaan terminal ini sebagai tempat menurunkan dan menaikkan penumpang serta memastikan keselamatan, dengan dilakukannya ram check pada bus sebelum berangkat, sehingga kondisi bus dapat dipastikan dalam keadaan yang sangat baik.

Kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang dianggap sebagai bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan, serta diharapkan dapat menjadi standar baru yang dijadikan contoh oleh Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.

Di Samsat digital tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self service hanya dengan menggunakan KTP, karena seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil. Rivan juga menjelaskan bahwa pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, dapat diselesaikan dalam waktu 15 menit, sedangkan pelayanan tanpa cek fisik hanya membutuhkan 5-10 menit, karena hanya perlu melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan.

Inovasi layanan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Rivan berharap bahwa perkembangan digitalisasi ini dapat menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya dan menjadi standar baru yang akan diterapkan di seluruh Pembina Samsat Daerah oleh Pembina Samsat Nasional.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, namun proses regident tetap dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini merupakan komitmen dari Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, Kakorlantas Polri juga menyatakan bahwa upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Institusi Kepolisian percaya bahwa dengan mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles