Satu atau Dua Putaran Tidak Masalah, Selama Hasilnya Tidak Melanggar Undang-Undang

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa tugasnya adalah memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2024 sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya. Bagja juga menyatakan bahwa rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPPS di 823.236 TPS merupakan data hasil Pilpres yang sebenarnya, dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayai hasil quick count yang dilakukan lembaga survei. Bagja menyatakan bahwa hasil resmi Pilpres 2024 akan dikeluarkan oleh KPU, dan Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan hasil apapun terkait hal tersebut.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles