Legalisasi dipertanyakan atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di setiap sekolah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sedang melakukan pemeriksaan di setiap sekolah, termasuk di SD Negeri 13 Sungai Kakap kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Kepala sekolah SD Negeri 13 Sungai Kakap, Jemain S. Pd, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meneliti dan memastikan keteraturan keuangan di sekolah. Tujuan pemeriksaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pengelolaan dana sekolah dan memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi, Eddy Ruslan, menekankan pentingnya transparansi dalam pemeriksaan tersebut. Ruslan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan harus dibuka secara publik agar dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan dana yang diperiksa oleh BPK merupakan dana rakyat dan pemerintah.

Ruslan juga mengajak semua instansi, tanpa terkecuali, untuk bertransparansi terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan, baik itu dari kejaksaan maupun instansi lainnya. Ia menyoroti bahwa transparansi ini penting agar temuan hasil pemeriksaan dapat diakses oleh publik melalui pemberitaan media, menciptakan keterbukaan dan akuntabilitas. (Mk/Ismail)

Sumber: [Mediakalbarnews](https://mediakalbarnews.com/legatisi-pertanyakan-hasil-pemeriksaan-bpk-ri-yang-dilakukan-di-setiap-sekolah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=legatisi-pertanyakan-hasil-pemeriksaan-bpk-ri-yang-dilakukan-di-setiap-sekolah)

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles