Edhie Baskoro Yudhoyono, atau yang akrab disapa Ibas Yudhoyono, berhasil menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak se-Indonesia. Hasil sementara real count KPU menunjukkan bahwa Ibas memenangkan pemilihan di Dapil Jawa Timur VII, yang meliputi Pacitan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Magetan.
Meskipun berhasil meraih suara terbanyak, ada pertanyaan mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh adik dari Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 202, terungkap bahwa kekayaan Ibas mencapai Rp320.441.461.439 atau setara dengan Rp320 miliar.
Harta kekayaan Ibas ini sangat fantastis dan jauh melampaui harta yang dimiliki oleh SBY dan AHY. Meskipun menggabungkan harta ayah dan kakaknya, jumlahnya tetap kalah jauh dari kekayaan Ibas.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa harta Ibas terus bertambah pesat dalam waktu singkat. Pada 2021, harta Ibas tercatat sebesar Rp42.574.752.850 atau Rp42 miliar, namun dalam satu tahun saja, pada 2022, harta tersebut melonjak drastis menjadi Rp320 miliar atau naik sebesar Rp278 miliar.
Rincian kekayaan Ibas termasuk kepemilikan tanah di wilayah Bandung dan Bogor, Jawa Barat, serta tanah di Pacitan hingga Ponorogo. Selain tanah, Ibas juga memiliki kendaraan pribadi, alat transportasi, mesin, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
Hal yang menarik adalah bahwa meskipun memiliki kekayaan yang fantastis, Ibas tidak memiliki hutang. Dengan demikian, total kekayaan Ibas tetap stabil pada angka Rp320 miliar.
Penulis: Syifa Khoerunnisa