Bank Mega telah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp2,46 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Jumat (1/3). Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib, mengumumkan bahwa sekitar 70 persen atau sekitar Rp2,457 triliun dari total dividen akan diberikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai.
Kostaman menjelaskan bahwa dividen tersebut juga sebagai bentuk insentif bagi para pemegang saham. Sisa laba bersih akan dicatat sebagai saldo laba, sementara sebagian akan disimpan sebagai dana cadangan sesuai dengan regulasi Pasal 70 UU PT. Pembagian dividen diperkirakan akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.
Bank Mega juga mempertimbangkan tingkat kecukupan modal (CAR) yang masih melebihi ketentuan dalam keputusan pembagian dividen. Meskipun laba perseroan menurun 13,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun pembagian dividen hampir sama dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,05 triliun.
Selain itu, dalam RUPST yang diadakan pada Jumat, juga disetujui pengunduran diri Wakil Komisaris Utama Yungky Setiawan dan penunjukan kembali anggota direksi perusahaan.
Sumber: [RMOL](https://rmol.id/bisnis/read/2024/03/02/611513/bank-mega-sebar-dividen-nilainya-70-persen-dari-laba-tahun-2023)