Sekretaris Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kota Bogor, Denny Irwansyah, mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh caleg PAN nomor 2, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah. Menurut Denny, terdapat laporan terkait kecurangan sistematis yang dilakukan oleh caleg tersebut di Dapil Bogor Utara.
Denny menyatakan bahwa setelah melakukan investigasi internal, ditemukan dugaan kecurangan yang perlu ditindaklanjuti untuk menjaga integritas pemilu yang adil dan jujur. Meskipun demikian, untuk tidak menghambat proses rapat pleno KPUD, dugaan kecurangan tersebut akan dibawa dalam mekanisme perselisihan pemilu di internal PAN.
Meskipun tidak memberikan detail mengenai kecurangan yang ditemukan, Denny memberikan isyarat bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan politik uang. Dia percaya bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan oleh Mahkamah Partai DPP PAN guna menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari money politics dan intimidasi.