Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini sedang melakukan observasi terhadap calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu daerah yang menjadi fokus observasi adalah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau pada Rabu (6/3/2024).
Sejak tahun 2021 hingga 2023, KPK telah memfokuskan upayanya pada desa Anti Korupsi, namun pada tahun 2023 mereka diminta untuk melakukan perluasan program ke kabupaten dan kota. Pada tahun 2023, KPK telah menyelesaikan indikator-indikator yang diperlukan untuk calon kabupaten dan kota Anti Korupsi.
Herlina Jeane Aldian, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, menyatakan bahwa pada tahun 2024, KPK diminta untuk membuat pilot project di empat kabupaten dan kota Anti Korupsi. Untuk itu, KPK melakukan observasi terlebih dahulu di delapan kabupaten dan empat kota, yang nantinya akan diseleksi berdasarkan indikator yang sudah ditetapkan.
Pj Bupati Sanggau, Suherman mengapresiasi kedatangan KPK RI ke Kabupaten Sanggau untuk melakukan observasi terhadap program Anti Korupsi. Dia menyatakan bahwa Sanggau telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh tim KPK RI dan telah terpilih sebagai salah satu calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi.
Suherman juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dan menekankan agar kepala perangkat daerah tidak melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara. Dia berharap agar regulasi yang semakin ketat dan pemeriksaan yang rutin dapat mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah tersebut.