Satnarkoba Polres Mempawah telah berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dari awal Januari hingga awal Maret 2024. Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah modus baru yang menggunakan knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika dengan tujuan mengelabui petugas kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Eldyg Hernowo, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan knalpot yang dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu sebanyak 20 gram. Meskipun terasa mustahil karena knalpot biasanya panas, modus baru ini berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Mempawah.
Lebih lanjut, AKP Eldyg menyatakan bahwa kasus narkotika sudah merata di seluruh Kecamatan Kabupaten Mempawah. Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini semuanya dewasa, tanpa adanya anak di bawah umur atau pelaku wanita.
Dari 16 kasus yang diungkap, Satnarkoba Polres Mempawah berhasil menangkap 17 tersangka dan mengamankan 51,75 gram sabu serta 6 butir ekstasi sebagai barang bukti. Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.