Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang siap untuk menghibahkan tanah dan bangunan untuk pembangunan Kantor Imigrasi. Hal ini ditandai dengan dilakukannya peninjauan lahan oleh Kepala Bagian Program dan Humas RBTI Uray Aswin Umar, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Iwan Pramori, serta anggota lainnya. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustianus, yang mendampingi peninjauan lokasi di daerah Sebalo, Kecamatan Bengkayang.
Dalam peninjauan tersebut, Yustianus menyambut baik rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bengkayang, mengingat pentingnya wilayah tersebut yang memiliki perbatasan darat dengan Malaysia di PLBN Jagoi Babang. Harapannya, Kantor Imigrasi ini dapat memberikan pelayanan publik di bidang keimigrasian bagi wilayah Bengkayang dan sekitarnya. Selain itu, Pemerintah Daerah Bengkayang juga tengah merenovasi Kantor Bupati menjadi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang.
Selain pembahasan terkait Kantor Imigrasi, rencana renovasi Rutan Bengkayang juga dibahas dalam peninjauan tersebut. Namun, masih terkendala masalah sertifikat tanah atas nama Kemenkumham. Kepala BKAD, Heni, menjelaskan langkah-langkah selanjutnya terkait masalah tersebut kepada Sekda. Pemerintah Daerah Bengkayang telah menyampaikan bahwa dokumen terkait tanah di Rutan Bengkayang tidak ditemukan, dan akan dilakukan pertemuan trilateral untuk menyelesaikan permasalahan ini.