Di era teknologi seperti saat ini, platform digital telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meskipun platform digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, namun juga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dengan perlindungan data.
Yudha Kurniawan, seorang dosen dari Universitas Bakrie, menyatakan bahwa isu perlindungan data menjadi semakin penting di era digitalisasi. Data pribadi harus dilindungi karena subjek data memiliki hak kendali atas data pribadinya dan perlu mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu langkah penting yang harus diambil adalah mengadopsi kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus transparan dan memberikan informasi kepada pengguna tentang pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data mereka. Pengguna juga harus diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika diperlukan.
Perusahaan-perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk menyediakan kebijakan privasi dalam layanan mereka. Kebijakan privasi ini tidak hanya berlaku untuk platform digital besar seperti Amazon atau Tokopedia, tetapi juga untuk perusahaan teknologi digital lainnya seperti SURIA atau Radika Karya Utama.
Perlindungan data menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Semakin banyak informasi yang disimpan dalam format digital, semakin besar risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Karena itu, setiap perusahaan perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi data pelanggan mereka.