Operasi Pekat Kapuas Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kapuas Hulu
Kapuas Hulu kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengamankan dua orang pria dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024. Dalam operasi yang digelar di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu itu, petugas berhasil membongkar dua kasus tindak pidana narkotika di dua kecamatan berbeda, yakni Semitau dan Hulu Gurung, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P. menyampaikan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran warga yang memberikan informasi terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di beberapa wilayah kecamatan. Dari laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
Hasilnya, dua pelaku berinisial NG dan ZF berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. NG ditangkap di Kecamatan Semitau pada 21 Maret 2024, sedangkan ZF diamankan di Kecamatan Hulu Gurung pada 25 Maret 2024.
Barang Bukti Shabu Diamankan
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku di hadapan masyarakat umum, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Dari tangan NG, polisi menyita satu paket kristal bening yang diduga shabu dengan berat netto 1,08 gram beserta sejumlah barang lain.
Sementara itu, dari ZF turut diamankan satu paket klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, juga disertai barang-barang lain yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Masih Diperiksa Penyidik
Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu. Keduanya dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran narkoba yang dinilai masih mengancam sejumlah wilayah di Kapuas Hulu.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

