Tiga Pemain Judi Kehilangan Semua Setelah Diamankan oleh Polisi Kubu Raya

Tiga Pemain Judi Kehilangan Semua Setelah Diamankan Polisi Kubu Raya

Operasi penyakit masyarakat yang digelar jajaran Polres Kubu Raya pada Minggu (24/3/24) berakhir dengan pengamanan tiga pria dewasa yang kedapatan bermain judi kartu remi di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Aksi mereka terhenti mendadak saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi perjudian.

Berawal dari Laporan Warga

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho, mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di salah satu rumah di kawasan tersebut. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penyisiran ke lokasi, dan petugas langsung mendapati para pelaku sedang asyik berjudi.

Ketika polisi masuk, para pemain sempat berupaya kabur. Namun, tiga orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial SF (39), SN (53), dan SO (40). Satu orang lainnya berhasil meloloskan diri saat razia berlangsung.

Barang Bukti Disita dari Lokasi

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita dua pasang kartu remi serta uang tunai Rp140.000 yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Kubu Raya.

Selain tiga pemain yang diamankan, pemilik rumah dan pihak-pihak yang terlibat masih didalami keterangannya oleh penyidik. Polres Kubu Raya menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus dilakukan untuk menekan praktik-praktik yang dianggap meresahkan masyarakat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles