Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan narkoba bagi 38 sopir angkutan umum di Terminal Tipe C Keude Aceh, Senin malam (8/4). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan sopir dalam keadaan prima, sehingga meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada arus mudik.