Remisi Spesial untuk Hari Raya Idul Fitri di Kalbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah mengusulkan pemberian pengurangan hukuman (Remisi) kepada Narapidana dan Anak di Lapas, Rutan, dan LPKA se Kalimantan Barat yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang terkait. Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 mencakup sejumlah narapidana dan tahanan, dengan rincian pemberian remisi berdasarkan kategori dan jumlahnya. Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat di Lapas Kelas IIA Pontianak. Total narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 sebanyak 3053 orang, dengan rincian narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Sumber: [Mediakalbarnews](https://mediakalbarnews.com/ini-remisi-khusus-hari-raya-idul-fitri-di-kalbar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ini-remisi-khusus-hari-raya-idul-fitri-di-kalbar)

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles