Penyelundupan sabu dengan cara yang tak biasa kembali terbongkar di Kubu Raya. Kali ini, barang haram seberat 32 gram itu disembunyikan di dalam boneka Hello Kitty dan dimasukkan ke dalam kotak Indomie sebelum dikirim ke Kalimantan Tengah melalui jalur darat. Modus tersebut justru menjadi jejak yang mengantar polisi membekuk seorang pria berinisial M alias DA (22), yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
Ditangkap di Jalur Trans Kalimantan
Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H., membenarkan penangkapan itu. Pelaku diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Ambawang Kuala, setelah tim Opsnal Sat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu yang telah dikemas rapi di dalam boneka dan disamarkan dalam paket makanan instan.
Penangkapan ini sekaligus menggagalkan upaya pengiriman sabu lintas provinsi yang disebut hendak ditempuh melalui travel darat. Polres Kubu Raya menilai pola penyelundupan seperti ini menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas, namun justru bisa dibongkar lewat kerja intelijen dan laporan masyarakat.
Pengakuan Pelaku dan Rantai Peredaran
Dalam pemeriksaan awal, M alias DA mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia menyebut sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB dan akan diserahkan kepada seorang wanita berinisial SI. Barang itu dibeli seharga Rp400.000, lalu direncanakan dijual kembali di Kalimantan Tengah dengan harga mencapai Rp1.000.000 per gram.
Skema tersebut memperlihatkan bagaimana sabu dipasarkan dengan selisih keuntungan besar di daerah tujuan. Polisi kini masih menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak lain yang diduga berada di balik pengiriman barang tersebut, termasuk alur distribusi yang menghubungkan Kubu Raya dan Kalteng.
Jeratan Hukum dan Penyelidikan Lanjutan
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan narkotika yang memanfaatkan cara-cara tersembunyi agar lolos dari pemeriksaan. Namun, pengungkapan ini menunjukkan bahwa jalur darat yang kerap dianggap aman bagi pengedar tetap bisa dipatahkan ketika aparat mendapat dukungan informasi dari masyarakat.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

