Polisi Memukul Motor di 21 Lokasi, Supir Truk dan Penjual Kerupuk Diamankan

Dua tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi adalah AH (57), seorang sopir truk yang berasal dari Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, dan JN (47), seorang pedagang kerupuk yang berasal dari Dusun Wolter Monginsidi, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku penadah sepeda motor curian, yaitu HR (44) dari Dusun Tegalan, Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, dan IH (45) dari Dusun Krajan 2, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa para pelaku telah melakukan tindakan kriminal di 21 lokasi di Kabupaten Jember. “Dari keempat tersangka ini, kami berhasil menyita 18 sepeda motor,” kata AKBP Bayu seperti dilaporkan oleh Kantor Berita RMOLJatim. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari tiga korban di Kecamatan Kalisat dan Ledokombo.

Selain itu, Kapolres juga memaparkan hasil dari Operasi Ketupat Semeru 2024, dimana terjadi penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Jember pada tahun 2024 sebanyak 4 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2023, terdapat 78 kasus kriminalitas di Jember, dan pada tahun 2024 turun menjadi 74 kasus,” ungkap Kapolres.

Sumber: [Link Sumber](https://rmol.id/read/2024/04/18/617147/gasak-motor-di-21-tkp-sopir-truk-dan-pedagang-kerupuk-didor-polisi)

Source link

Hot Topics

Related Articles