Mata Meminta Kejati Aceh untuk Segera Mengumumkan Tersangka Korupsi PSR

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Sama Rata (PSR) Aceh Jaya. Menurut Alfian, ada banyak pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini, termasuk seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRK Aceh Jaya yang gagal lolos dalam Pemilu 2024.

Alfian mendesak Kejati Aceh untuk segera memeriksa caleg tersebut, mengingat pemilu telah berakhir. Kejati Aceh sendiri telah meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

MaTA terus mendorong Kejati Aceh agar menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan menindak tegas para pelaku korupsi. Mereka menekankan pentingnya pengungkapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PSR Aceh Jaya.

Referensi:
https://rmol.id/hukum/read/2024/04/21/617472/mata-desak-kejati-aceh-segera-umumkan-tersangka-korupsi-psr

Source link

Hot Topics

Related Articles