Jasa Raharja menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas antara kereta api (KA) Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati dengan Bus Putra Sulung di perlintasan kereta api Desa Kotabaru, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan pada Minggu (21/4/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban terjamin sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah.
Setelah menerima informasi kecelakaan, Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban. Jasa Raharja juga telah mengeluarkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka dan santunan bagi korban yang meninggal dunia akan diberikan kepada ahli waris korban.
Dewi menegaskan bahwa santunan tersebut sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja mengimbau pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melintasi perlintasan kereta api. Dia juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan berharap keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta para korban yang dirawat dapat pulih dengan cepat.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.10 WIB pada perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dijaga oleh masyarakat sekitar secara swadaya. Bus yang mati mesin di tengah perlintasan dan kereta api Rajabasa datang, menyebabkan tabrakan tidak terhindarkan.
Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan 35 orang mengalami luka-luka. Beberapa korban telah dievakuasi ke berbagai rumah sakit, seperti RSUD Martapura, RST dr. Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang. (*/Amad)
Sumber: [Link Sumber](https://mediakalbarnews.com/seluruh-korban-tabrakan-antara-ka-rajabasa-dan-bus-angkutan-umum-di-oku-timur-terjamin-jasa-raharja/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=seluruh-korban-tabrakan-antara-ka-rajabasa-dan-bus-angkutan-umum-di-oku-timur-terjamin-jasa-raharja)