Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenumham Kalbar Muhayan beserta tim melakukan kegiatan peningkatan manfaat layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Landak. Mereka mengunjungi beberapa instansi terkait untuk berkoordinasi dan meningkatkan pemahaman tentang Indikasi Geografis (IG) dan potensi KI serta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pertama-tama, tim berkunjung ke Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak untuk mensosialisasikan pentingnya IG, terutama mengenai potensi IG seperti durian tembaga, kopi unik, dan kelampai. Mereka juga membahas potensi KIK seperti baju kulit kayu pantongan dan prosesi makanan adat “Ngaleko”.
Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak untuk memperkuat inventarisasi potensi KI komunal seperti leko dan potensi KIK seperti baliatn dan pantang balala.
Kemudian, tim mengunjungi Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak untuk membahas potensi IG di bidang pertanian dan perikanan serta perlunya pendataan dari dinas terkait.
Terakhir, mereka mengunjungi Dinas Olaraga dan Parawisata Kabupaten Landak untuk membahas penguatan dan inventarisasi potensi KIK seperti topung, sebuah tradisi adat suku Dayak.
Melalui koordinasi ini, diharapkan informasi tentang IG dapat lebih terkomunikasikan dan terkoordinasi dengan baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan instansi terkait di Kabupaten Landak. Hal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pemanfaatan KI secara optimal serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Landak.