Fredy Pratama, seorang gembong narkoba jaringan internasional, masih merupakan buronan hingga saat ini. Polri, bersama kepolisian Thailand, Malaysia, dan Australia, telah sepakat untuk bekerjasama dalam upaya menangkap Fredy yang masih berada di Thailand. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa Fredy masih aktif dalam menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta.
Pada pertemuan akhir April 2024 yang melibatkan kepolisian dari empat negara tersebut, disepakati bahwa Fredy masih berada di Thailand dan terus beroperasi. Fredy juga diduga terlibat dalam pengelolaan clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara, yang baru-baru ini digerebek oleh Satgas P3GN Polri. Polisi Thailand akan menangani kasus pencucian uang (TPPU) yang melibatkan istri Fredy, sementara Polri akan memberikan data hasil penyelidikan untuk memperkuat kasus tersebut.
Mukti juga mengungkapkan harapannya agar Fredy dapat diserahkan ke Indonesia untuk diadili, dan kepolisian Thailand diminta untuk bekerja sama dalam hal ini. Selain itu, Mukti menekankan pentingnya menyerahkan perkara peredaran narkoba yang terjadi di Indonesia kepada Polri. Dalam forum pertemuan, Mukti mendesak kepolisian Thailand untuk segera menyerahkan Fredy ke Indonesia jika berhasil ditangkap.