Koalisi Prabowo-Gibran Kesulitan Bersaing dengan Modal Elektoral yang Cukup untuk Hadapi Pilkada

Menurut analisis Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, partai politik koalisi Prabowo-Gibran memiliki modal elektoral yang cukup untuk mencalonkan kepala daerah. Mereka memenuhi syarat ambang batas pencalonan kepala daerah yang ditetapkan sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara nasional. Subiran menyatakan bahwa dengan instruksi dari Prabowo-Gibran dan ketua partai koalisi, mereka dapat memenangkan banyak kepala daerah.

Partai-partai politik koalisi Prabowo-Gibran seperti Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, dianggap memiliki kursi di DPRD di hampir setiap daerah. Subiran merasa bahwa mayoritas pilkada kemungkinan besar akan dimenangkan oleh partai pengusung Prabowo-Gibran.

Namun, jika PDIP dan PKS menjadi oposisi dan harus menghadapi koalisi presiden yang sama dalam pilkada, situasinya menjadi rumit. Subiran meyakini bahwa jika PDIP berkoalisi dengan PKS, mereka mungkin kalah dalam modal elektoral dari koalisi Prabowo-Gibran karena tidak semua provinsi dan kabupaten/kota di mana PDIP dan PKS memiliki kursi cukup untuk mengajukan kandidat dalam pilkada.

Subiran percaya bahwa Prabowo-Gibran memiliki kekuatan politik di semua partai politik koalisi pengusungnya, memungkinkan mereka melakukan penyaringan dan pelacakan terhadap para kandidat Calon Kepala Daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, sumber artikel dapat ditemukan di Kantor Berita Politik RMOL melalui Google News.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles