Forum Komunikasi Bugis Indonesis (FKBI) Kalimantan Barat, yang dipimpin oleh Burhanudin Abdullah, SH dan H.M Ali Anafia, SH.MBA, MSc, MSI, mengumumkan keputusannya untuk keluar dari Pilar Komando Kesatuan Bugis Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil setelah adanya Musyawarah Wilayah (Muswil) yang dianggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada.
Menurut Burhanudin Abdullah, SH., pada Muswil kali ini, FKBI seharusnya memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilihan Ketua KKSS Kalimantan Barat, sesuai dengan AD ART yang berlaku. Namun kenyataannya, FKBI tidak diikutsertakan dalam acara Muswil oleh Panitia, meskipun seharusnya mereka merupakan salah satu Pilar KKSS.
Burhanudin juga menjelaskan pengalamannya saat mencalonkan diri sebagai Ketua KKSS Kalimantan Barat pada tahun 2019. Meskipun pada akhirnya ia diminta mundur dengan janji posisi lain, ia menegaskan bahwa fokusnya adalah membenahi Organisasi Laki sebagai Pimpinan Nasional, dan bukan hanya untuk menduduki posisi tertentu.
FKBI yang memiliki jaringan perwakilan di seluruh Kalimantan Barat dan 9 Cabang di Kabupaten Kubu Raya, merasa disayangkan dengan sikap Panitia Muswil yang tidak mengundang mereka sebagai peserta. Mereka hanya ingin menjalin silaturahmi dengan masyarakat Bugis di Kalimantan Barat tanpa memiliki ambisi untuk merebut posisi Ketua.
Oleh karena itu, FKBI memutuskan untuk mundur sebagai Pilar KKSS Kalimantan Barat menjelang Muswil KKSS Kalimantan Barat. Mereka siap untuk terus mengembangkan komunitas Bugis di Kalimantan Barat melalui lembaga FKBI, tanpa harus melalui Komando KKSS. FKBI juga telah menyiapkan program-program yang akan menyentuh anggota yang telah mereka persiapkan sebelumnya.
Meskipun memiliki perbedaan visi dan misi politik, FKBI tetap menghargai dan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama saudara-saudara di Barisan KKSS. Muswil KKSS Kalimantan Barat dijadwalkan akan dilaksanakan pada sore hari ini.