“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal perizinan usaha. Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Hassanudin saat meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak di Istana Maimon, Medan. Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendukung pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satu layanan yang disediakan adalah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran perizinan usaha. Hassanudin juga secara simbolis menyerahkan NIB kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan harapan bahwa pelayanan ini dapat memudahkan UMKM dalam mengurus perizinan usaha mereka.
Hassanudin juga menegaskan pentingnya mempermudah perizinan untuk investasi luar negeri. Pemprov Sumut siap untuk menjemput bola dalam memfasilitasi investasi, terutama dari luar negeri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi Sumut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Faisal Arif Nasution, menjelaskan bahwa bus pelayanan ini merupakan inovasi untuk menjangkau masyarakat di seluruh kabupaten/kota Sumut. Pelayanan perizinan usaha ini sesuai dengan kewenangan provinsi, seperti penerbitan NIB.
Peluncuran bus pelayanan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumut dan Sultan Deli. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus perizinan usaha mereka tanpa harus datang ke kantor. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat memfasilitasi investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sumut.
Sumber: [Kantor Berita Politik RMOL](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPnniQswxPybAw?ceid=ID:id&oc=3&r=1)”