Didampingi kuasa hukumnya Dody Firmansyah, warga bernama Hartono dan Yanto ini mendatangi Polres untuk mengadukan dan melaporkan seorang caleg terpilih DPRD Mojokerto berinisial RPP. Mereka meminta perlindungan hukum karena merasa terancam jiwanya.
Dody Firmansyah menyampaikan, kliennya merasa tidak tenang setelah mendapat ancaman dari RPP beberapa waktu lalu. RPP adalah warga Duyung Kecamatan Trawas.
Hartono mengatakan, peristiwa pengancaman terhadap dia dan temannya sesama pekerja bangunan itu terjadi pada Senin lalu (20/5) lalu.
“Karena mendapat ancaman, kedua klien saya jadi trauma dan ke mana-mana merasa waswas, sekarang kalau menerima telepon dari nomor tak dikenal ketakutan, karena merasa ketakutan sehingga kami mendampingi untuk meminta perlindungan di Polres Mojokerto sekaligus membuat surat pengaduan masyarakat,” ujar Dody, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/5).
Ia menjelaskan, ancaman itu bermula saat kedua kliennya memasang pagar kawat di lahan milik Suyanto warga Surabaya pada Senin (20/5) pukul 16.00 WIB. Saat tengah bekerja, RPP mendatangi kliennya sambil marah-marah dan memaki-maki dengan nada ancaman.
”Salah satu bentuk ancamannya, ‘entenono yo tak tuku ndasmu engko’ (tunggu ya tak beli kepalamu nanti) dan itu ada bukti rekamannya dan rekaman itulah yang menjadi acuan kami mengadukan,” jelasnya.
Hartono menyampaikan, saat kejadian itu ia dan temannya mendapat pekerjaan memasang pagar dan sekitar pukul 16.00 WIB didatangi seseorang yang bertanya dan sambil foto-foto, kemudian menelepon seseorang.
“Sekitar 20 menitan datang RPP, terus memarahi kami dan saya tak tahu apa sebabnya saya dimarahi, dan kepala saya mau dibeli,” kata Hartono.
“Saya berharap pada Kapolres Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti agar permasalahan ini cepat kelar,” tandas Dody.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.