Pengungkapan berawal saat anggota tim Satgas memantau adanya kegiatan yang mencurigakan di salah satu rumah warga di Grajagan.
Saat ditelusuri, akhirnya tim Satgas mendapatkan ada benih lobster yang akan diselundupkan ke luar wilayah Banyuwangi.
“Dengan cepat tim Satgas mengambil langkah pencegahan dengan melakukan penyergapan terhadap tersangka pelaku sebelum keluar wilayah Banyuwangi. Akhirnya dua orang tersangka pelaku berinisial HS (46) dan MS (63) yang membawa barang bukti benih lobster jenis pasir menggunakan mobil sedan warna hitam, berhasil diamankan,” kata Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz dalam keterangan resmi, Senin (3/6).
Kepada petugas, kedua tersangka memgaku menjadi kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan inisial IR alias DO.
“Sebenarnya upaya memancing penerima barang (IR) sudah dilakukan namun IR tidak muncul, sehingga HS dan MS tersangka pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Banyuwangi untuk ditindak lanjuti,” kata Hafidz.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.