DPR Dukung Tindakan Tegas Pemulangan WNI Bervisa Haji Palsu

DPR Dukung Langkah Tegas Arab Saudi terhadap WNI Pemegang Visa Haji Palsu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily, menyatakan dukungannya atas langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menangani WNI yang mencoba berhaji dengan visa tidak resmi. Menurutnya, penertiban semacam itu penting agar pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan jemaah yang sudah terdaftar secara sah.

Visa Resmi Jadi Syarat Mutlak

Ace menegaskan bahwa ibadah haji hanya dapat diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik visa reguler, haji khusus, maupun visa Furoda. Di luar ketentuan tersebut, penggunaan visa dinilai ilegal dan berpotensi mengacaukan penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini disusun secara ketat dan terkoordinasi.

“Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda. Penggunaan visa di luar ketentuan ini adalah ilegal dan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji yang terkoordinasi dengan baik,” ujar Ace dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Risiko Mengganggu Hak Jemaah yang Sah

Politikus Golkar itu menyoroti bahwa jemaah yang tidak terdaftar secara resmi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa mengganggu hak-hak jemaah haji reguler. Pemerintah Arab Saudi diketahui telah menetapkan pengaturan ketat untuk akomodasi, tenda, hingga makanan bagi jemaah yang masuk daftar resmi.

Karena itu, kehadiran jemaah dengan visa palsu dinilai dapat menimbulkan persoalan serius di lapangan, terutama saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ace menyebut kondisi tersebut berisiko mengambil jatah layanan yang semestinya diterima jemaah Indonesia yang berangkat secara sah.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain mendukung penindakan, Ace juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran penyelenggaraan ibadah haji yang tidak jelas legalitasnya. Ia meminta calon jemaah memastikan seluruh dokumen yang digunakan benar-benar visa haji resmi dan sesuai jalur yang ditetapkan.

“Masyarakat harus hati-hati dan memastikan visa yang digunakan adalah visa haji yang resmi,” tandasnya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles