Terkait itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas pemerintah Arab Saudi.
“Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda. Penggunaan visa di luar ketentuan ini adalah ilegal dan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji yang terkoordinasi dengan baik,” ujar Ace dalam keterangannya, Selasa (4/6).
Politikus Golkar ini menambahkan bahwa jemaah haji yang tidak terdaftar secara resmi dapat mengganggu hak-hak jemaah haji reguler.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan ketat mengenai akomodasi, tenda, dan makanan bagi jemaah haji yang terdaftar. Menurut Ace, kehadiran jamaah dengan visa palsu dapat mengancam hak-hak jemaah yang telah membayar secara resmi.
“Dikhawatirkan jemaah haji tidak resmi akan mengambil hak-hak jemaah haji Indonesia yang regular saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujarnya.
Ace juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan penyelenggaraan ibadah haji dengan visa tidak resmi.
“Masyarakat harus hati-hati dan memastikan visa yang digunakan adalah visa haji yang resmi,” tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.