BPK RI Kembali Beri WTP, Pemkab Melawi Catat Lima Kali Berturut-turut untuk LKPD 2019–2023
Melawi, Media Kalbar — Pemerintah Kabupaten Melawi kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Pemkab Melawi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono, dan diterima Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (31/05/2024). Momen tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widia Hastuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi USfa Yursa, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi.
Lima Tahun Beruntun Raih Opini Tertinggi
Predikat WTP atas LKPD 2023 menjadi kali kelima secara beruntun yang diterima Pemkab Melawi. Sebelumnya, pemerintah daerah ini juga meraih opini yang sama untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022. Capaian tersebut menandai konsistensi daerah dalam menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin ketat.
Dalam sambutannya, Wahyu Priyono menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Melawi telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Ia juga menegaskan bahwa laporan telah diungkapkan secara memadai dan tidak ditemukan pelanggaran kepatuhan yang berdampak langsung dan material.
BPK Minta Tindak Lanjut Rekomendasi
Meski demikian, Wahyu menekankan masih ada persoalan administrasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar seluruh rekomendasi dalam LHP segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap capaian opini WTP ini tidak berhenti pada simbol prestasi, tetapi benar-benar memperkuat praktik pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Melawi.
Apresiasi Bupati untuk Seluruh Jajaran
Usai menerima LHP, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Pemkab Melawi yang telah bekerja menyusun laporan keuangan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Melawi atas kerja sama dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang ikut mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati menegaskan bahwa WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun ia menilai capaian itu bukan garis akhir. Menurutnya, predikat WTP harus menjadi dorongan agar seluruh jajaran Pemkab Melawi terus memperbaiki kualitas kerja, memperkuat transparansi, dan menjaga efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga meminta seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang telah disampaikan. Di sisi lain, Bupati menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah mendampingi proses penyelesaian Laporan Keuangan Pemkab Melawi Tahun Anggaran 2023.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

