Pontianak, Media Kalbar – Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/5). Konsultasi dipimpin Wakil Ketua III Suriadi bersama Ketua Komisi IV Anwari.
Rombongan Komisi IV diterima pejabat teknis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat. Legislator Kabupaten Sambas mendalami informasi mengenai Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa. Diantaranya terkait pengelolaan obat untuk pasien ODGJ.
“Beberapa wakil rakyat kita, mendapatkan laporan langsung masyarakat, terkait keluhan mereka mengenai sulitnya mendapatkan obat untuk perawatan ODGJ. Hal ini menjadi perhatian, sehingga kita mencari tahu, apa penyebab kondisi ini,” ujar Anwari Ketua Komisi IV DPRD Kab Sambas.
Hasil Konsultasi, lanjut Anwari, Mekanisme Pengadaan obat-obat ODGJ memang terjadi perubahan, antara pusat dan daerah, masing-masing level punya tanggung jawab untuk melakukan pengadaan obat-obat ODGJ.
“Daerah didorong untuk membuat analisa kebutuhan, terkait keperluan obat-obat untuk ODGJ, nah ini harus menjadi perhatian bersama, baik Kabupaten maupun Provinsi, sehingga nantinya kita bisa mengajukan pengadaan obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan ODGJ,” jelasnya
Harapan lain dari Ketua Komisi IV, dalam penanganan ODGJ, komitmen dalam mengoptimalkan Kerja Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa. Anwari juga mengapresiasi saran masukan dari Dinas Provinsi, bagaimana memaksimalkan eksistensi Puskesmas agar turut proaktif dalam memberikan kepedulian pada penanganan ODGJ di tengah-tengah masyarakat.
“Memang harus ada dukungan terhadap Sumber Daya terutama SDM pada fasilitas kesehatan baik tingkat puskesmas maupun rumah sakit. Terutama ketersediaan tenaga medis dengan disiplin ilmu spesialias kejiwaan atau psikiater atau psikolog,”katanya
Muhammad Farli, anggota komisi IV DPRD Kab Sambas, mengemukakan kesepahamannya terkait dalam rangka penanganan ODGJ dengan menghadirkan rumah singgah atau shelter. Selain itu, dia juga setuju, bagaimana dilakukan pendataan lebih rinci terkait status ODGJ yang masuk BPJS, Umum hingga PBI.
“Saya melihat, pentingnya rumah singgah dalam penanganan ODGJ, dan perlunya perhatian Pemerintah Daerah agar pasien ODGJ yang memang memerlukan penanganan secara intensif, jika memenuhi syarat tentunya, untuk kita dorong masuk PBI,” katanya (rai)