Batola, Kalsel — Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik pasung bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Selasa-Rabu (11-12 Juni 2024), Risma melepas dua ODGJ di Desa Bagagap, Kecamatan Barambai, dari pasungan.
Risma: ODGJ Harus Diobati, Bukan Dipasung
Risma menilai pasung bukan solusi, melainkan bentuk penderitaan yang harus dihentikan. Menurut dia, ODGJ perlu mendapat obat secara rutin dan teratur setiap bulan agar kondisi mentalnya tidak semakin memburuk. Dengan penanganan yang konsisten, para penderita tetap memiliki peluang untuk hidup layak seperti masyarakat lainnya.
Ia juga meminta keluarga tidak menutup diri karena malu. Risma menegaskan bahwa gangguan jiwa bukan aib, dan bisa dialami siapa saja tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. Dalam penjelasannya, ia membandingkan ODGJ dengan penderita penyakit kronis seperti jantung atau diabetes yang membutuhkan obat teratur agar tidak kambuh.
“Keluarga tidak boleh malu ini bukan aib, siapapun keluarga bisa kena karena tidak semua orang kuat secara pisikis, secara mental itu tidak semua, bahkan kadang orang kaya raya tiba-tiba kena masalah kena juga, cuma karena mereka mengerti harus berobat sehingga seolah-olah tidak apa-apa,” kata Risma.
Pemkab Batola Janji Tindak Lanjut
Penjabat Bupati Barito Kuala Mujiyat menyebut kehadiran Mensos menjadi bentuk kepedulian yang tinggi terhadap warga berkebutuhan khusus, termasuk ODGJ dan penderita kusta. Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang belum selesai, termasuk upaya kesehatan yang dilakukan secara rutin oleh Dinas Kesehatan.
Menurut Mujiyat, langkah yang dilakukan Risma memberi dorongan bagi masyarakat agar merasa lebih terlindungi. Ia juga menyebut pelepasan pasung di dua lokasi pada hari yang sama menjadi sinyal kuat bahwa perhatian terhadap kelompok rentan benar-benar hadir di lapangan.
“Mudah-mudahan ini dapat menggairahkan masyarakat di Barito Kuala terutama bagi orang berkebutuhan khusus, ODGJ, kusta, semua merasa terayomi dan bahkan hari ini telah dua tempat melepas pasung dan Ibu Mensos tidak ragu-ragu menandakan itu sebuah rasa kepedulian yang sangat tinggi,” tutur Mujiyat.
Langkah Lanjutan di Desa Sungai Lirik
Sebelumnya, Risma juga melepas seorang perempuan ODGJ asal Desa Sungai Lirik, Batola, dari pasungan untuk menjalani pengobatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kabupaten Banjar. Di lokasi yang sama, petugas turut membawa seorang perempuan ODGJ lain yang diketahui merupakan adik dari perempuan yang lebih dulu dipasung.
Rangkaian kunjungan ini menunjukkan bahwa persoalan pasung di Batola tidak hanya disikapi sebagai kasus individual, tetapi sebagai persoalan kesehatan yang harus ditangani lewat pengobatan berkelanjutan, pendampingan keluarga, dan keberanian pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

