“Kami diantar oleh seorang pria asal Indonesia sejak berangkat dari wilayah Jawa Barat pada 15 Juni 2024 lalu,” katanya saat ditemui di rumah detensi imigran (Rudenim) Kupang, Jumat pagi.
Dia menuturkan kisah perjalanannya saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur Marciana D Jone melakukan kunjungan kerja di Rudenim Kupang untuk melihat langsung kondisi para Imigran tersebut.
Manna mengatakan perjalanan mereka dari Jawa Barat ke Australia ditempuh dalam waktu tiga hari. Dan mereka ditangkap oleh aparat dari Australian Border Force (ABF) pada 18 Juni 2024.
Sejumlah WNA itu lalu ditahan selama 18 hari di atas kapal, kemudian pada tanggal 7 Juli 2024 mereka diberikan dua unit kapal berbahan dasar viber lalu sebelum disuruh Kembali ke Indonesia, mereka diajarkan beberapa jam untuk mengemudikan kapal itu.
Dia menceritakan bahwa saat mereka ditangkap oleh ABF, mereka kemudian dipisahkan dengan nahkoda asal Indonesia yang mereka tak tahu nama nahkoda itu.
“Kami dipisahkan oleh ABF saat setelah ditangkap. Setelah itu kami tidak tahu lagi di mana nahkoda itu,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya pada bulan Mei 2024 mereka bertolak dari Malaysia menggunakan kapal kayu setelah sebelumnya mendapatkan tawaran melalui aplikasi TikTok dari agen yang tidak dikenal.
Mereka melakukan perjalanan menuju Medan (Indonesia) dan saat tiba di Medan sudah ada beberapa orang Bangladesh dan beberapa WNA Myanmar.
“Saya bayar 50 ribu ringgit ke agen tersebut, melalui transfer dan selama proses itu kami hanya berhubungan melalui telepon,” ujar dia.
Dari 44 WNA itu, setiap orang punya agen masing-masing, dan mereka diminta bayar bervariasi dan tertinggi adalah 50 ribu ringgit atau setara dengan Rp172 jutaan.
Setelah berada di Medan, mereka lalu dibawa ke Jakarta, sampai pada awal Juni mereka dibawa ke bagian selatan Jawa Barat untuk persiapan berangkat ke Australia.
Muhammad Manna yang sudah pernah bekerja di Malaysia selama delapan tahun itu mengaku dia dan sejumlah rekannya itu mau ke Australia dengan tujuan agar bisa bekerja di negara tersebut mendapatkan uang yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Saat ini kami sudah di Indonesia, kami hanya ingin pulang ke Bangladesh,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Senin (8/7) 44 WNA asal Bangladesh dan Myanmar ditemukan oleh warga terdampar di pesisir pantai Kabupaten Rote Ndao. Mereka menggunakan dua kapal.
Setelah terdampar mereka lalu diamankan oleh aparat Kepolisian Rote Ndao selama tiga hari dan diberikan pakaian serta makanan dan minuman. Dan pada Kamis (11/7) dipindahkan ke Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Puluhan WNA asal Bangladesh dan Myanmar dipindahkan ke Kupang
Baca juga: WNA Bangladesh -Rohingya bayar Rp172 juta agar bisa lolos ke Australia
Baca juga: Polres Rote-NTT kumpulkan pakaian bekas untuk 44 WNA yang terdampar
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024