“Potensi paling besar itu UKM karena pemerintah menargetkan 30 juta UKM,” kata Ketua PANDI John Simanjuntak di sela Forum Forum Sistem Nama Domain Asia Pasifik (APAC DNS) 2024 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah terdata sebanyak 1,1 juta nama domain internet di Indonesia.
Baca juga: Kemenkominfo perpanjang SK PANDI sebagai registri domain
Baca juga: PANDI targetkan jumlah domain .ID capai 1 juta pada 2023
Jumlah itu melonjak pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 200 ribu domain.
Ada pun pertumbuhannya juga naik signifikan mencapai 200 ribu domain tercipta dalam dua bulan terakhir ini seiring tingginya pengguna internet di tanah air.
Meski begitu, kata dia, capaian pengguna domain itu masih tergolong rendah dibandingkan populasi penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dan pengguna internet mencapai sekitar 170 juta pengguna.
“Kami akan kejar untuk meningkatkan pertumbuhan pengguna domain lebih banyak,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan nama domain itu, pihaknya bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, hingga sejumlah lokapasar (marketplace).
John menambahkan ada tiga langkah yang perlu ditempuh di antaranya meningkatkan kesadaran atau sosialisasi penggunaan domain, kemudian literasi dan pemahaman internet melalui pembuatan laman dan domain dengan latihan dan lokakarya.
Selain itu, kanal distribusi yang perlu diperbanyak yang dapat dilakukan dengan registrar.
PANDI, kata dia, merupakan pihak yang bertindak selaku registry .id yang mendapat delegasi oleh lembaga pengelola dan pengatur internet atau Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Ada pun perusahaan atau organisasi yang menggunakan domain merupakan registrant yang kebutuhannya dilayani oleh registrar atau organisasi/perusahaan yang memiliki akreditasi ICANN.
Saat ini, lanjut dia, di Indonesia terdapat 26 registrar nama domain internet.
John menjelaskan domain .id selain mewakili identitas Indonesia, juga domain tersebut banyak digunakan di Web3 yang mencapai sekitar 12 juta pengguna.
Ada pun Web3 adalah generasi ketiga teknologi web dengan berbasis rantai blok (block chain) dan sistem yang terdesentralisasi.
Saat ini teknologi Web2 yang digunakan pengguna internet yang didominasi perusahaan teknologi informasi raksasa dunia.
Senada dengan John, Ketua Tim Tata Kelola Ekonomi Digital, Game dan Artificial Intelligence (AI) Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Hario Kuntarto menjelaskan untuk menumbuhkan jumlah nama domain perlu mendorong literasi digital.
“Dari sisi segmen masyarakat untuk penggunaan teknologi dan kemampuan ditingkatkan dan dari generasi muda dan industri, didorong menggunakan teknologi yang baik dan tepat,” katanya.
Baca juga: Qwords resmi jadi registrar nama domain terakreditasi ICANN
Baca juga: PANDI kukuhkan registrar turut perangi “phising”
Baca juga: Penyelesaian sengketa merek dan nama domain didahului mediasi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024