“Pada deklarasi ini diusahakan seluruh anggota Jamaah Islamiyah mendapatkan penjelasan, sehingga perlu disosialisasikan, karena dikhawatirkan nanti di antara para anggota kurang memahami secara utuh tentang alasan sikap yang diambil oleh para jamaah
Pangkalpinang (ANTARA) – Sebanyak 37 orang anggota Kelompok Jamaah Islamiyah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar deklarasi pembubaran diri dan berikrar kembali ke NKRI.
Mantan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah, Mustaqim Safar di Pangkalpinang, Senin, mengatakan pernyataan deklarasi pembubaran diri dan kembali ke NKRI dilaksanakan hari ini di salah satu hotel di Pangkalpinang.
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari deklarasi serupa yang digelar di Sentul, Bogor, pada 30 Juni 2024.
“Pada deklarasi ini diusahakan seluruh anggota Jamaah Islamiyah mendapatkan penjelasan, sehingga perlu disosialisasikan, karena dikhawatirkan nanti di antara para anggota kurang memahami secara utuh tentang alasan sikap yang diambil oleh para jamaah ini,” katanya.
Ia melihat untuk di Bangka Belitung para mantan anggota JI semuanya merupakan orang-orang terkemuka atau orang-orang yang berpendidikan dan para pendakwah, karena hanya ada satu orang yang levelnya di bawah.
Menurut dia, mereka ini bukan anggota, namun sebagian besar adalah simpatisan, mereka memiliki latar belakang berbagai profesi dan tingkat pendidikan, adanya beberapa orang yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga Jamaah Islamiyah, ikut terlibat dalam pendirian sekolah-sekolah, ada juga guru, bahkan mereka ini ada yang tidak mengerti apa itu Jamaah Islamiyah.
“Sebagian besar dari mereka ini tidak tahu Jamaah Islamiyah, siapa pengurusnya, bahkan yang kenal dengan saya hanya beberapa orang saja,” katanya.
Ia mengatakan deklarasi yang dilaksanakan hari ini berupa menyampaikan beberapa ikrar, seperti menyatakan pembubaran, kembali ke pangkuan NKRI dan memaksimalkan potensi mantan anggota untuk mengisi pembangunan negara.
Selain itu ada juga pernyataan siap untuk mengoreksi tentang pemahaman-pemahaman yang bersifat berlebihan untuk diarahkan dengan ilmu ke jalan yang benar.
“Dan insyaallah mereka semua sudah siap,” ujarnya.
Untuk di Bangka Belitung, kata dia, kegiatan deklarasi bubar ini juga sudah bekerja sama dengan Satgas Wilayah Babel yang telah melakukan pendekatan persuasif dan selama ini sudah membangun komunikasi yang baik sehingga para mantan anggota dan simpatisan melakukan pernyataan dengan kemauan sendiri tanpa ada paksaan.
“Saya berharap dengan deklarasi ini seluruh anggota dan simpatisan kembali sesuai dengan kejujuran ilmu yang dipelajari, insyaallah jika kejujuran ilmu itu diikuti akan membawa mereka ke tengah atau moderat dan terhindar dari berbagai tindakan ekstrem atau penyimpangan yang sifatnya abai berlebihan,” katanya.
Terkait deklarasi ini, Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 yang turut membantu para mantan anggota Jamaah Islamiyah untuk mendeklarasikan bubar.
“Selama ini kami mengira Densus 88 tidak bisa diajak komunikasi atau dialog secara terbuka seperti saat ini, namun pada kenyataannya dimulai dari Jawa Tengah dan luar biasa teman-teman senior di Jamaah Islamiyah yang sedang menjalani proses hukum kesannya kepada Densus 88 itu luar biasa, ternyata ada pendekatan-pendekatan persuasif, maupun dialogis yang akhirnya menepis kesan kedua belah pihak yang tidak bisa dilakukan pendekatan persuasif maupun dialog selama ini,” katanya.
Ia menyampaikan jika selama ini ada oknum dari Jamaah Islamiyah yang banyak merepotkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pihaknya juga yang sebelumnya sudah diwakilkan oleh sesepuh di JI, menyampaikan permohonan maaf kepada Negara.
“Kami pastikan ke depan hal-hal buruk seperti dulu tidak akan terjadi lagi, apalagi generasi muda saat ini jauh lebih kuat pondasi ilmunya, sehingga tidak akan terjadi lagi. Saya juga berpesan kepada seluruh anggota untuk melanjutkan belajar, insyaallah akan menuju jalan yang moderat,” ujarnya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024