Kriminalitas kemarin, pengendara Lamboghini ditahan lalu KDRT pewara

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita krimimal di kanal Metro ANTARA pada Senin (19/8) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain pengendara Lamborghini penabrak pemulung ditahan, laporan kasus pencatutan KTP untuk dukung Dharma Pongrekun dihentikan, dan presenter AV diduga lakukan KDRT pada istrinya.

 

Berikut rangkumannya:

1. Polisi tahan pengendara Lamborghini penabrak pemulung di Penjaringan

 

Jakarta (ANTARA) – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menahan pria berinisial RK yang menjadi pengendara mobil mewah Lamborghini Huracan karena menabrak pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya Penjaringan Jakarta Utara, Senin dinihari.

 

“Pelaku RK seorang wiraswasta yang saat ini masih ditahan dan kami tengah melakukan pemeriksaan terhadapnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Senin.

 

Baca selengkapnya di sini

2. Pelaku perdagangan orang di Tambora Jakbar terancam 15 tahun penjara

 

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE (21) yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan korbannya berinisial I (15) dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.

 

Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.

 

Baca selengkapnya di sini

 


3. Polisi periksa remaja bersajam yang hendak tawuran di Kebon Jeruk

 

Jakarta (ANTARA) – Polisi memeriksa empat remaja yang bersenjata tajam dan hendak tawuran di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

 

Keempat remaja tersebut dibawa ke Polsek Kebon Jeruk setelah ditangkap saat hendak tawuran menggunakan senjata tajam pada Minggu (18/8).

 

Baca selengkapnya di sini

 


4 Polda hentikan kasus pencatutan KTP untuk dukung Dharma Pongrekun

 

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghentikan laporan warga DKI Jakarta berinisial S (45) terkait dugaan pencatutan KTP untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 melalui jalur perseorangan.

 

“Telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara ‘aquo’ pada Senin, tanggal 19 Agustus 2024 dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara ‘aquo’,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

 

Baca selengkapnya di sini

 


5. Polisi usut dugaan presenter lakukan KDRT kepada istrinya di Jaksel

 

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian sedang mengusut kasus dugaan seorang presenter berinisial AV melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial SA di Jakarta Selatan.

 

“Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

 

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles