Berikut rangkumannya:
1. Polisi tahan pengendara Lamborghini penabrak pemulung di Penjaringan
Jakarta (ANTARA) – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menahan pria berinisial RK yang menjadi pengendara mobil mewah Lamborghini Huracan karena menabrak pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya Penjaringan Jakarta Utara, Senin dinihari.
“Pelaku RK seorang wiraswasta yang saat ini masih ditahan dan kami tengah melakukan pemeriksaan terhadapnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Senin.
2. Pelaku perdagangan orang di Tambora Jakbar terancam 15 tahun penjara
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE (21) yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan korbannya berinisial I (15) dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.
3. Polisi periksa remaja bersajam yang hendak tawuran di Kebon Jeruk
Jakarta (ANTARA) – Polisi memeriksa empat remaja yang bersenjata tajam dan hendak tawuran di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Keempat remaja tersebut dibawa ke Polsek Kebon Jeruk setelah ditangkap saat hendak tawuran menggunakan senjata tajam pada Minggu (18/8).
4 Polda hentikan kasus pencatutan KTP untuk dukung Dharma Pongrekun
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghentikan laporan warga DKI Jakarta berinisial S (45) terkait dugaan pencatutan KTP untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 melalui jalur perseorangan.
“Telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara ‘aquo’ pada Senin, tanggal 19 Agustus 2024 dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara ‘aquo’,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
5. Polisi usut dugaan presenter lakukan KDRT kepada istrinya di Jaksel
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian sedang mengusut kasus dugaan seorang presenter berinisial AV melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial SA di Jakarta Selatan.
“Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024