Pengmas adalah cara efektif untuk mempertemukan ilmu hukum dengan kebutuhan nyata masyarakat
Depok (ANTARA) – Festival Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Universitas Indonesia (UI) 2024, menyelenggarakan talkshow bertajuk “Pendampingan Hukum bagi Masyarakat” di Perpustakaan UI, Kampus UI Depok, Jumat.
Kegiatan ini menghadirkan dua pakar hukum dari Fakultas Hukum UI, yakni Dr. Wahyu Andrianto, S.H., M.H., dan Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si., yang dimoderatori oleh Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H.
Baca juga: Dua startup inovatif UI masuk 15 besar YSSC
Dr. Wahyu Andrianto dalam talkshow tersebut membagikan pengalamannya melalui 21 kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) yang telah dilaksanakan, baik di tingkat universitas maupun fakultas.
Menurutnya, pengmas adalah cara efektif untuk mempertemukan ilmu hukum dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Kita ingin membumikan ilmu yang sudah kita miliki dan mengajak mahasiswa untuk merasakan langsung persoalan yang ada di tengah masyarakat,” kata Dr. Wahyu.
Dalam lima tahun terakhir, Dr. Wahyu telah aktif melakukan pengmas di berbagai daerah, seperti Depok, Pamekasan, hingga Kepulauan Seribu.
Kegiatan-kegiatannya meliputi peningkatan kapasitas fasilitator Sekolah Master Depok terkait wabah penyakit menular, advokasi penanganan Covid-19 di Madura, serta advokasi kebijakan terkait penanganan stunting di Kepulauan Seribu.
Ia juga berharap pengmas dapat berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kapasitas fasilitator yang berperan sebagai mediator dan negosiator di masyarakat.
Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, yang turut menjadi pembicara, menyoroti advokasi perlindungan anak dan perempuan yang sering ia lakukan, terutama pada masa pandemi.
Baca juga: FKUI: Perlu kesesuaian dengan pasar guna kurangi impor alkes
“Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap isu-isu ini,” kata Dr. Inge.
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat untuk memahami hak-hak mereka dan memiliki ruang untuk menyuarakan persoalan yang dihadapi, terutama terkait kekerasan seksual dan perlindungan perempuan.
Pengmas yang dilakukan Dr. Inge selama lima tahun terakhir mencakup pembentukan jaringan untuk melawan kasus kekerasan seksual, penyusunan SOP penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, hingga pengembangan indikator ramah gender dalam peraturan daerah di Papua Barat dan Kalimantan Tengah.
Dr. Inge juga terlibat dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di Thailand, Malaysia, dan Timor Leste.
Dengan diadakannya acara ini, diharapkan pendampingan hukum dan advokasi sosial yang diberikan oleh para pakar dari UI dapat semakin memperluas cakupan advokasi hukum di masyarakat.
Festival Pengmas UI dilaksanakan selama tiga hari mulai 2-4 Oktober 2024.
Baca juga: UI raih juara umum Gemastik untuk kesembilan kalinya
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024