Inggris dukung permohonan RI gabung OECD

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Inggris menyatakan dukungannya atas permohonan Indonesia bergabung dengan Organisasi untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Pernyataan Bersama kedua negara yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris melalui laman gov.uk, Rabu, menegaskan bahwa Inggris akan memberikan paket dukungan teknis untuk membantu Indonesia dalam melaksanakan reformasi yang dibutuhkan guna memenuhi persyaratan keanggotaan penuh OECD.

“Inggris menyambut baik permohonan Indonesia untuk bergabung dengan OECD dan akan memberikan paket dukungan teknis untuk membantu Indonesia dalam melaksanakan reformasi yang dibutuhkan guna memenuhi persyaratan keanggotaan,” demikian petikan Pernyataan Bersama kedua negara yang dilansir di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Inggris mencatat bahwa Indonesia juga telah mengajukan permohonan untuk bergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 11 negara di kawasan Asia-Pasifik, yakni Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Peru, Selandia Baru, Singapura, dan Vietnam.

Inggris bergabung dengan CPTPP pada tanggal 16 Juli 2021 setelah menandatangani Protokol Aksesi Inggris.

Baca juga: Dubes AS yakin OECD bisa bantu ekonomi RI tumbuh 8 persen

Baca juga: AS dukung Indonesia percepat permohonan aksesi OECD

“Inggris mencatat bahwa Indonesia juga telah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan CPTPP, melihat manfaat dari kelompok perdagangan yang dinamis ini dan menyatakan kesediaannya untuk berbagi pengalamannya dalam proses aksesi,” katanya.

Dilansir dari laman Tim Nasional OECD, Pemerintah Indonesia telah memulai proses aksesi untuk menjadi anggota OECD setelah permohonannya diterima pada 20 Februari 2024.

Dewan OECD menyetujui peta jalan aksesi pada 29 Maret 2024, yang mencakup tahapan, persyaratan, dan evaluasi mendalam terhadap kebijakan serta regulasi Indonesia untuk menyesuaikan dengan standar OECD.

Proses ini dimulai dengan penyusunan Initial Memorandum oleh Indonesia, yang kemudian dievaluasi oleh Sekretariat OECD dan komite teknis terkait. Penyesuaian terhadap regulasi Indonesia diperlukan untuk mencapai praktik terbaik OECD, yang dapat mendorong reformasi kebijakan.

Setelah evaluasi teknis, Dewan OECD akan memberikan keputusan akhir dan undangan resmi untuk Indonesia menjadi anggota. Indonesia berharap proses ini selesai pada 2027, dan menjadikan Indonesia sebagai anggota penuh setelah ratifikasi perjanjian aksesi.

Pernyataan Bersama Indonesia-Inggris tersebut terbit beberapa saat setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Inggris hari ini.

“Perdana Menteri Inggris dan Presiden Republik Indonesia, merayakan ulang tahun Ke-75 hubungan bilateral kami. Kami sepakat untuk memperkuat dan merevitalisasi hubungan kami melalui Kemitraan Strategis yang baru dan lebih mendalam untuk tahun-tahun mendatang,” demikian pernyataan resmi Inggris.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles