“KPK Segel Ruang Kerja Gubernur & Sekda Bengkulu: Temuan Menjanjikan”

KPK telah menyegel ruang kerja gubernur dan sekretaris daerah di Kantor Gubernur Bengkulu setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam. Penyidik KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ajudan Evriansyah alias Anca, dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus korupsi ini dan memastikan keadilan terwujud. Source link: “https://www.antaranews.com/video/4492069/kpk-segel-ruang-kerja-gubernur-dan-sekda-bengkulu”.

spot_img

Hot Topics

Related Articles