Pada hari Kamis (5/12), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 74 Kilogram. Tindakan ini berhasil mengamankan tiga tersangka dan mencegah sekitar 740 ribu jiwa dari dampak buruk narkotika. Informasi ini disampaikan oleh ANTARA, dengan melibatkan Cica Andriyani, Arif Prada, dan I Gusti Agung Ayu N. Langkah ini merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Selengkapnya bisa ditemukan di sumber link.