“Rencana Amnesti Prabowo: Membuka Diskusi Baru”

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi merupakan strategi pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan aset negara. Hal ini sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah disetujui Indonesia. Menurut Yusril, upaya pemberantasan korupsi harus mencakup pencegahan, penindakan yang efektif, dan pemulihan aset negara.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi dapat diampuni, sebagai bagian dari perubahan filosofi hukuman yang akan disesuaikan dengan KUHP Nasional mendatang. Yusril menekankan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi harus memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada pemulihan aset yang telah dikorupsi. Selain itu, penindakan terhadap kasus korupsi juga harus terkait dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Yusril juga menjelaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk memberikan amnesti dan abolisi untuk berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan negara dan bangsa. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengkoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus-kasus korupsi, sebagai langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana. Rencana pemberian amnesti melibatkan pembahasan mengenai pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan implementasi teknis dari program amnesti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mendorong koruptor untuk mengembalikan uang yang telah mereka curi, dengan jaminan bahwa mereka dapat dimaafkan jika mengembalikan uang hasil korupsi secara diam-diam. Prabowo menekankan pentingnya pengembalian dana korupsi tanpa publikasi untuk memberikan kesempatan kepada koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka. Dengan demikian, tindakan pengampunan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

spot_img

Hot Topics

Related Articles