“Harga Emas Antam Tetap Stabil Menjanjikan”

Harga emas Antam stabil di angka Rp1.533.000 per gram, demikian yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Senin. Harga jual kembali emas batangan juga tidak mengalami perubahan, tetap pada Rp1.382.000 per gram. Transaksi harga jual emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam antara lain: Rp816.500 untuk 0,5 gram, Rp1.533.000 untuk 1 gram, Rp3.006.000 untuk 2 gram, Rp4.484.000 untuk 3 gram, Rp7.440.000 untuk 5 gram, Rp14.825.000 untuk 10 gram, Rp36.937.000 untuk 25 gram, Rp73.795.000 untuk 50 gram, Rp147.512.000 untuk 100 gram, Rp368.515.000 untuk 250 gram, Rp736.820.000 untuk 500 gram, dan Rp1.473.600.000 untuk 1.000 gram. Potongan pajak harga beli emas juga berlaku sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Masing-masing pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Tidak hanya itu, berita terkait harga emas Antam juga dapat diakses melalui link berikut: [Source link](https://www.antaranews.com/berita/4544702/harga-emas-antam-stabil-di-rp1533-juta-per-gram) Menurut Pewarta Putu Indah Savitri, penggunaan kembali konten ini harus diikuti dengan pengakuan sumber layaknya yang dicantumkan di sini.

spot_img

Hot Topics

Related Articles