“Hubungan Gangguan Mental dan Lingkungan Tidak Aman terhadap Kekerasan Anak”

Psikolog Klinis Forensik dari Universitas Indonesia (UI), Kasandra Putranto, mengungkap bahwa masalah gangguan kesehatan mental dan kehidupan dalam lingkungan yang tidak aman dapat menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Kasandra menyoroti peningkatan fenomena kekerasan terhadap anak di Indonesia, disebabkan oleh masalah seperti gangguan kesehatan mental pada pelaku. Hal ini dapat membuat pelaku tidak mampu mengelola emosi dan perilaku dengan baik, sehingga meningkatkan risiko kekerasan. Selain itu, kekerasan terhadap anak juga bisa diturunkan dari generasi ke generasi, menciptakan siklus kekerasan yang sulit untuk dihentikan.

Faktor lain yang memicu kekerasan terhadap anak adalah tekanan ekonomi yang meningkat, terutama selama kondisi sulit seperti pandemi, yang dapat menyebabkan stres dan akhirnya kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, rendahnya kesadaran orang tua terhadap dampak buruk dari hukuman kekerasan juga berkontribusi pada fenomena ini. Kasandra menegaskan bahwa orang tua perlu menyadari bahwa kekerasan dapat memiliki efek jangka panjang pada perkembangan anak.

Lingkungan yang tidak aman juga dapat menjadi pemicu kekerasan terhadap anak, di mana banyak anak merasa tidak aman di rumah mereka sendiri dan kekerasan sering dilakukan oleh orang terdekat, termasuk anggota keluarga. Hal ini dapat menciptakan trauma yang mendalam dan mempengaruhi kesehatan mental anak. Untuk mencegah kasus kekerasan semakin marak, Kasandra menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak melalui kampanye dan program edukasi.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan akses layanan kesehatan dan sosial, terutama untuk keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Pelatihan bagi orang tua dan pengasuh tentang mendidik dan merawat anak dengan baik juga penting untuk menghindari kekerasan dalam pengasuhan. Kasandra menyarankan pembentukan kelompok dukungan di tingkat komunitas guna membantu keluarga mengatasi masalah potensial yang dapat menyebabkan kekerasan. Pemerintah juga diminta untuk memperkuat peran lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Perlindungan Anak (BPA) dalam melakukan pengawasan dan intervensi terhadap kasus kekerasan anak.

Upaya lain yang bisa dilakukan adalah mengembangkan program intervensi dini untuk mengidentifikasi dan membantu anak-anak yang berisiko mengalami kekerasan. Selain itu, kampanye anti-kekerasan, kolaborasi dengan lembaga sosial masyarakat (LSM), serta monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara terus-menerus. Kasandra menekankan pentingnya menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi korban. Semua upaya ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi mereka.

spot_img

Hot Topics

Related Articles