ESDM: Tantangan Kasasi Penambang Ilegal China

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait vonis bebas yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak kepada seorang warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal. Menurut Bahlil, keputusan tersebut tidak dapat ditoleransi karena merupakan bentuk pelanggaran yang tidak adil. Kasus ini melibatkan penangkapan warga negara China oleh Kementerian ESDM atas dugaan penambangan ilegal dan menurut Bahlil, vonis bebas yang diterima terdakwa tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan. Oleh karena itu, Menteri ESDM merasa bertanggung jawab untuk mengajukan kasasi demi menjaga maruah negara dalam sektor pertambangan. Majelis hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak memutuskan untuk membebaskan terdakwa Yu Hao dari tuduhan penambangan ilegal, sehingga menggugurkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang sebelumnya menghukum terdakwa dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp30 miliar. Yu Hao didakwa telah melakukan penambangan tanpa izin yang merugikan negara dalam jumlah yang signifikan. Kasus ini menjadi perhatian serius dan tindakan kasasi diambil untuk menegakkan keadilan dan hukum dalam sektor pertambangan.

spot_img

Hot Topics

Related Articles