Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan yang menggunakan kode ‘arisan’ sebagai penggalang peserta. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyebut bahwa para tersangka menggunakan berbagai kode seperti ‘arisan’ atau ‘event’ untuk mengundang peserta. Mereka akan mengirimkan kode-kode tersebut kepada calon peserta untuk memastikan keterlibatan mereka. Iskandarsyah juga menyatakan bahwa manajemen hotel tidak mengetahui kegiatan tersebut karena para tersangka menggunakan aplikasi yang tidak terdeteksi oleh pihak hotel.
Para peserta pesta tersebut berasal dari berbagai kalangan dengan usia dan pekerjaan yang beragam. Pemeriksaan terhadap ponsel para tersangka masih berlangsung untuk mendapatkan bukti digital yang lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian dengan bantuan forensik digital untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam. Kerjasama antara pihak kepolisian dan pihak hotel dalam penyelidikan kasus pesta seks ini mencerminkan sinergi yang positif dalam penegakan hukum.