Penjaringan, Jakarta Utara – Geng pemuda dari Muara Baru dan Luar Batang sepakat untuk melakukan aksi tawuran setelah berkomunikasi melalui media sosial, mengakibatkan satu korban tewas dan tiga luka-luka. Kedua kelompok ini memiliki akun Instagram, yaitu ‘Cilebut Gank’ dan ‘Utara 13’. Mereka berjanji untuk bertemu dan terlibat dalam keributan tersebut.
Awalnya, ‘Cilebut Gank’ mengirim pesan kepada ‘Utara13’ pada Jumat malam untuk mengajak tawuran. Ketika kelompok ‘Cilebut Gank’ menghubungi ‘Orang Sakit Generation’ dari kelompok Luar Batang, ajakan tersebut tidak direspons. Aksi tawuran kemudian terjadi di depan kantor RW 17 Muara Baru pada hari yang ditentukan.
Pihak kepolisian berhasil membubarkan keributan dan menangkap 23 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari mereka, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sebagian di antaranya terlibat dalam penganiayaan dan penggunaan senjata tajam. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman berat seperti pidana mati atau penjara seumur hidup. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Dengan kejadian tawuran yang mengakibatkan korban jiwa, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Metro Penjaringan terus berupaya mencegah aksi serupa di masa depan. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama dalam menanggulangi kekerasan antar kelompok yang bisa membahayakan nyawa orang lain. Semoga tindakan tegas dari pihak berwenang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya insiden serupa. Let’s promote peace and unity in the community to prevent further violence.